post image
KOMENTAR
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Syahputra Hasibuan, meminta Kapolda untuk menangguhkan penahanan 9 warga yang dijadikan tersangka dalam bentrokan di Polsek Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas) sepekan lalu.

Hal ini disampaikan Eddy Syahputra Hasibuan saat mengunjungi ke-9 warga yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Padangsidempuan, Minggu (31/3/2013).

"Saya akan mengajukan permohonan kepada Kapolri dan Kapolda untuk menangguhkan penahanan 9 warga yang menjadi tersangka. Apalagi mereka juga korban penembakan polisi. Malah dua diantaranya perempuan," ujar Eddy kepada wartawan hari ini.

Menurut Eddy, kedatangannya ke tempat kejadian merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan Kompolnas untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi. Juga mencari tahu apakah penembakan yang dilakukan petugas kepolisian sesuai dengan prosedur.

Eddy bilang, kasus penahanan kesembilan warga tersebut cukup menarik perhatian Kompolnas. Sebab ke-9 tersangka itu juga menjadi korban penembakan polisi.

"Permohonan penangguhan penahanan akan segera saya sampaikan ke Kapolri dan Kapolda," ujarnya.

Diketahui, polisi melakukan penangkapan terhadap warga Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara, Sabtu (23/3/2013) lalu. Penangkapan ini terkait dengan bentrokan di Polsek Barumun Tengah.

Saat itu, ratusan warga datang ke Polsek untuk menuntut tiga rekan mereka dibebaskan. Dalam kejadian itu, warga turut merusak kantor Polsek Aksi warga tersebut kemudian dibalas polisi dengan melepaskan tembakan dan mengakibatkan 9 warga terluka. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal