Pengusaha Money Changer, Kalwant Singh (57) warga Jalan Karya Bakti, Medan Johor mendatangi Mapolsekta Medan Baru, Jumat (29/3/2013) malam. Pasalnya, pengusaha pertukaran mata uang yang berkantor di Jalan Zainul Arifin ini melaporkan Jaka Hermanto yang membuatnya tertipu Rp650 juta.
Peristiwa penipuan itu terjadi Rabu (27/3/2013). Saat itu, Kalwant Singh mendapat telepon dari Jaka Hermanto yang mengatakan dirinya hendak membeli mata uang asing 25.000 Ringgit Malaysia dan 57.000 Dollar Singapura. Mendapat pesanan bagus, Kalwant Singh pun sepakat untuk mengantar uang ke Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Lantai V, Kamis (28/3/2013). Oleh karyawannya, Mihardi dan Harpeth Singh, uang itu diantarkan ke Jaka yang mengaku sudah menunggu di salah satu ruangan.
Setelah menyerahkan mata uang Ringgit dan Dollar Singapura, Jaka pun mengarahkan Mihardi untuk ke Lantai II guna mengambil uang senilai Rp650 juta sebagaimana telah disepakati.
Namun saat menuju Lantai II dan menunjukkan kertas bertuliskan memo dari Jaka Hermanto kepada seorang petugas Customer Service, ternyata tak ada nasabah atas nama Jaka Hermanto. Mendengar itu, Mihardi spontan kembali ke Lantai V. SialnyaJaka sudah tak ditemukan lagi di tempat itu.
Sadar ditipu, Mihardi menghubungi atasannya Kalwant Singh dan menceritakan apa yang baru saja terjadi selanjutnya mereka mengadu ke Mapolsek Medan Baru.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Andik Eko SIK mengatakan, korban masih dimintai keterangan sementara seorang pria yang diduga rekan pelaku sudah ditangkap. [ans]
KOMENTAR ANDA