Kedutaan Besar RI di Singapura, akan membantu keluarga Nyfara Salsabilla Siregar, bayi penderita Biliary Atresia, terutama dari segi izin perpanjangan tinggal di Singapura.
Ayahanda Nyfara Salsabilla Siregar, M Fajeri Siregar, dalam perbincangan dengan MedanBagus.Com, Jumat (29/3/2013) petang, mengaku datang ke KBRI di Singapura untuk berkonsultasi bagaimana caranya untuk mendapatkan permanent residence (kewarganegaraan tetap di Singapura).
Permanent residence sendiri merupakan alternatif bagi Nyfara untuk mendapatkan keringanan bantuan dari pemerintah Singapura saat menjalani operasi kelainan hati.
Di sana dia diterima Konsuler KBRI, Sukmo Yuwono. Namun dari konsultasi dengan Sukmo Yuwono itu, jelas Fajeri, tidak mudah untuk mendapatkan status permanent residance.
"Status permanent residence untuk mereka yang bukan warga negara asli Singapura tetapi sudah lama menetap di sana, misalnya mereka yang bekerja dan yang sedang melanjutkan sekolah setelah tamat kemudian bekerja, minimal menetap dan sudah bekerja selama 1 tahun," jelas Fajeri.
Dikatakannya, KBRI Singapura hanya bisa membantu dari sisi administrasi agar Nyfara cepat mendapatkan dana bantuan.
"Pihak kedutaan akan melegalisir surat tersebut, karena kekuatan surat jaminan itu akan dikuatkan kembali dengan legalisir KBRI. Izin yang dimaksud adalah izin tinggal di sana. Jika itu sudah terpenuhi maka, kalau terjadi sesuatu dengan kita di sana mereka akan siap membantu," jelasnya lagi.
"Nah, karena kami sudah sebulan di Singapura, kami harus kembali ke Indonesia, lalu kembali lagi ke sana," imbuhnya.
"Sementara, saya di sini juga ingin bekerja, harusnya paspor yang digunakan adalah jenis paspor 24H perorangan yakni, jenis paspor yang diperuntukkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang ingin bekerja di luar negeri, ini yang ingin dibantu oleh pihak KBRI, tetap menggunakan paspor 24H tapi bisa sambil bekerja di sana," ujarnya lagi.
Namun, kata Fajeri lagi, setelah diceritakan tentang penyakit Nyfara, yang harus segera dioperasi transplantasi hati dalam waktu 1 bulan ini, akhirnya KBRI akan berupaya membantu untuk hal itu jika mengalami kendala, karena memang banyak regulasi di Singapura ini yang tidak dipahami warga negara asing.
"Saya pun kurang paham karena memang baru sekali ke Singapura, tetapi saya percaya pihak KBRI akan membantu," tandasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA