post image
KOMENTAR
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengakui bahwa sejumlah kesatuan dalam TNI AD masih menggunakan amunisi 7,62 milimeter.

"Amunisi 7,62 mm masih tetap kami gunakan karena senjatanya pun masih digunakan," kata Pramono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Hal ini diungkapkan Pramono terkait pernyataan Tim labfor Polri yang menemukan proyektil peluru 7,62 mm yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam penyerangan di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

Peluru itu diduga digunakan oleh 17 orang pelaku penyerangan untuk menembak tersangka pembunuh Sertu Santoso, anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan.

Pramono mengatakan bahwa peluru itu digunakan untuk hal-hal tertentu seperti oleh para penembak runduk (sniper), satuan kewilayahan, satuan bantuan tempur, dan satuan tempur.

Peluru berukuruan 7,62 mm itu masih digunakan TNI untuk senjata-senjata jenis AK-47, G-3, dan SP.

"Namun, umumnya standar militer infanteri adalah peluru 5,56 mm. Itu sudah umum di dunia," kata mantan komandan jenderal Kopassus itu.

Pramono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi temuan tim investigasi TNI-AD di lapangan dan akan menindak secara tegas jika ada keterlibatan prajurit terhadap penyerangan Lapas Cebongan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum