post image
KOMENTAR
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyampaikan alasan mereka membawa 17 warga yang ditetapkan sebagai tersangka ke Polda Sumatera Utara, Jum'at (29/03/2013).

Berbicara kepada wartawan usai pemakaman jenazah Kompol (Anumerta) Andar Yones Siahaan, Wisjnu menyebutkan para tersangka akan menjalani proses pemberkasan di Polda Sumut.

"Supaya lebih netral, jadi mereka dibawa ke Polda," kata Wisjnu.

Wisjnu menjelaskan, selain 17 tersangka yang dibawa ke Polda Sumatera Utara , 4 orang saat ini sudah dikenakan wajib lapor. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka masih bertambah, sebab petugas masih mencari warga lainnya yang diduga terlibat.

"Sampai hari ini anggota masih mencari para pelaku lain," pungkasnya.

Kepolisian berharap, warga masyarakat menyerahkan diri agar tidak menyulitkan pengungkapan kasus.

"Saya mengimbau agar menyerahkan diri saja, berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab, kita semua harus menghormati hukum," ujar Wisjnu menambahkan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum