post image
KOMENTAR
Warga yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya AKP Andar Yonas Siahaan, dipindahkan ke tahanan Polda Sumatera Utara hari ini, Jumat (29/03/2013).

Rencananya, tahanan berangkat dari Polres Simalungun di Pematang Raya, menuju Polda Sumut, siang ini.

"Jam 12 tadi berangkat dari polres," kata seorang petugas yang meminta tidak disebutkan namanya.

Informasi yang didapatkan, para tersangka yang dipindahkan ke Polda Sumatera Utara tersebut berjumlah 17 orang. Bertambah 1 orang dari jumlah yang ditetapkan kemarin.

"Ada 17 itu bang, pakai pengawalan ketat," kata sumber tersebut menambahkan.

Data yang didapatkan, 17 tersangka yang dipindahkan tersebut yakni
1. Justan Purba
2. Rusdin Eferri Sinaga
3. Maridin Sinaga als pak Rijal
4. Jordan Silalahi
5. Karnaen Tamba
6. Bonar Saragih
7. Dedi Girsang
8. Jaresdin Saragih
9. Rudi Antoni Sidabutar
10. Jasarmen Sinaga
11. Sofian Sitio
12. Pandapotan Sihaloho
13. Waryanto als Yanto
14. Fernandus Turnip
15. Boing Sidebang
16. Juki Ardo Sandoksen Naibaho
17. Tamaria br Aruan [rob]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal