Aksi penyerangan Lapas Cebongan Sleman, DIY yang diduga dilakoni kelompok bersenjata api dan granat pada Sabtu lalu merupakan tindakan kekerasan yang mengoyak rasa kemanusiaan. Kasusnya pun layak dibawa ke pengadilan internasional.
Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers "Negara Hukum Terancam" bersama tokoh-tokoh seperti Tudung Mulya Lubis, Hendardi, Thamrin Amal Tomagola, Irman Putra Sidin dan kelompok masyarakat sipil lainnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2013).
Para tokoh itu juga mendesak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi kasus ini dengan serius mengingat wibawa hukum dan negara telah dipertaruhkan. Presiden harus segera membentuk tim investigasi independen seperti yang pernah dilakukan negara dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
''Apabila kasus ini tidak diselesaikan, kami akan membawanya ke peradilan Internasional karena penyerangan itu sudah menjadi pelanggaran HAM berat,'' ungkap sosiolog, Thamrin Amal Tomagola.
Selain itu, pertemuan tokoh ini juga akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap apa sebenarnya di balik penyerangan Lapas Sleman.
''Salah satu dari empat orang yang tertembak itu masuk dalam sindikat perdagangan narkoba. Ada indikasi untuk melenyapkannya,'' selidik Thamrin.
Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, 4 orang yang tewas diberondong pelu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Andrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sehatapi, dan Yohanes Juan Manbait. [ans]
KOMENTAR ANDA