Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (GanTeng) mengaku sudah mempersiapkan diri dan yakin menang atas gugatan dari calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon- Djumiran Abdi (ESJA) ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pemenangan GanTeng fraksi PKS kota Medan, Ikhrimah Hamidy kepada MedanBagus.Com, Rabu (27/3/2013).
''Saya yakin, GanTeng akan memenangkan persidangan di MK nanti atas gugatan dari tim ESJA, karena baik dari pihak GanTeng maupun tim pemenangannya tidak ada berbuat yang macam-macam,'' tegas Ikhrimah yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD kota Medan ini.
Dia menambahkan, jika gugatan itu ditujukan ke Gatot pudjonugroho-T Erry Nurradi dalam Kampanye dan Pilkada Sumut, tentunya pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk gugatan itu, PKS pun tentunya akan mengajukan pembelaan untuk GanTeng.
''Tapi jika gugatan itu ditujukan ke KPUD Sumut, tentunya KPUD Sumutlah yang berhak menghadapinya,'' ujar Ikhrimah.
Di katakannya lagi, mengenai gugatan dari Cagub dan Cawagubsu Gus Irawan Passaribu- Soekirman (Gusman), pihaknya mengaku belum dengar apakah mereka sudah mengajukan tuntutan atau belum.
''Saya dengar GusMan akan mengajukan tuntutan juga tetapi sampai sekarang kami belum ada kabar dari pengacara kami yang di MK," imbuhnya. [ans]
KOMENTAR ANDA