Komisi XI DPR RI menerima Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018. Agus yang kini menjadi Menteri Keuangan itu terpilih melalui proses voting.
Dari 54 anggota Komisi XI, terdapat 46 orang yang setuju dengan pencalonan Agus. Sedangkan 7 orang lainnya menolak dan seorang lagi abstain.
"Dengan demikian saudara Agus terpilih sebagai Gubernur BI 2013-2018," kata Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis saat memimpin rapat di DPR, Jakarta, Selasa (26/3).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta menerangkan alasan komisi di DPR untuk bidang keuangan dan perbankan itu melakukan voting. Menurutnya, voting ditempuh karena tidak ada kesepakatan untuk memilih Agus secara aklamasi.
"Sesuai tata tertib apabila tidak mencapai sepakat maka dilakukan mekanisme voting," ujar politisi PDI Perjuangan itu usai terpilihnya Agus.
Voting, lanjut Arif, dilakukan secara tertutup. Hal itu sesuai dengan tata tertib yang ada karena menyangkut nama orang. "Tapi perhitungan suaranya dilakukan tetap terbuka," tegasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA