KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lagi-lagi menyita sejumlah uang di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Uang kontan yang disita kali ini, diluar Rp150 juta yang ditemukan saat operasi tangkap tangan Jumat (22/3) pekan lalu.
''Benar, KPK kembali menyita sejumlah uang setelah penggeledahan Senin kemarin,'' kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, beberapa saat lalu Selasa, (26/3/2013).
Soal berapa jumlah uang yang disita kembali dari ruangan Hakim itu, Johan mengaku belum mengetahui detail. Dia juga belum bisa memberi keterangan apakah uang itu ada kaitannya dengan suap penanganan perkara korupsi dana Bansos di PN Bandung.
''Saya masih menunggu informasi detail soal itu. Masih diselidiki lebih jauh,'' ujar Johan.
Seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online, Senin kemarin, KPK menggeledah ruang kerja Walikota Bandung, Dada Rosada yang juga telah dicegah ke luar negeri karena kasus ini. Selain Dada, ruang kerja Ketua dan Panitera PN Bandung pun diubrak-abrik KPK.
Ruang kerja tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Kuasa Pengguna Anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2010, Herry Nurhayat, turut digeledah KPK, termasuk rumah milik Herry plus ruang kerja Bendahara DPKAD Pemko Bandung, Pupung. [ans]
KOMENTAR ANDA