Komisioner KPU Sumatera Utara, Nurlela Johan menyebutkan, mereka telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk menghadapi gugatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgusu) 2013 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbicara kepada wartawan di Kantor KPU Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Nurlela menyebutkan dana tersebut diambil dari alokasi dana KPU yang telah dipersiapkan di awal penganggaran Pilgubsu.
"Memang sudah ada kita anggarkan pada saat pengusulan anggaran dulu," kata Nurlela.
Nurlela Djohan bilang, dana yang mereka persiapkan tersebut akan digunakan untuk beberapa item kegiatan seputar persidangan yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi.
Dana tersebut meliputi biaya akomodasi pengacara, penyusunan bukti dan berbagai hal lain yang mungkin dibutuhkan selama perkara tersebut berlangsung.
"Dana ini yang kita pakai untuk semuanya termasuk untuk pembiayaan pengacaranya," ujar Nurlela Djohan menambahkan.
Ditanya kemungkinan apakah dana tersebut menjadi jumlah akhir yang mereka persiapkan? Nurlela Djohan tidak mampu memastikannya. Sebab menurutnya, jumlah dana yang dikeluarkan untuk biaya berperkara ini masih menunggu materi gugatan yang akan mereka terima dari para penggugat.
"Skala gugatannya kan belum kita ketahui karena materinya juga belum sampai ke tangan kita, jadi belum bisa kita prediksi apakah dana tersebut cukup atau tidak," ujarnya kemudian. [ded]
KOMENTAR ANDA