Hingga kini kasus penyiksaan warga Mandailing Natal (Madina) pasca bentrok dengan aparat Brimob akhir pekan lalu, hingga kini belum ada penyelesaiannya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, mestinya Komnas HAM harus memanggil tiga pihak yang terkait untuk meminta pertanggungjawaban.
''Komnas HAM harus meminta pertanggungjawabab pengusaha, pemerintah daerah dan kepolisian (Brimob),''kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay beberapa saat lalu, Selasa, (26/3).
Menurut Daulay, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, pengusaha harus bisa menjelaskan secara rinci tentang apa saja tuntutan masyarakat yang belum mereka penuhi dan langkah apa pula yang mereka lakukan dalam memenuhi tuntutan masyarakat.
Sementara, Pemkab Madina, kata Daulay, harus bisa menjelaskan apa saja kontribusi PT Sorikmas Mining bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Madina.
''Jangan sampai, kehadiran PT itu justru semakin menyengsarakan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.''
Selanjutnya, urainya, pihak kepolisian diminta untuk menjelaskan dugaan tindak pelanggaran HAM yang dilakukan aparatnya terhadap masyarakat Naga Juang.
''Sikap membela kepentingan investor adalah bentuk pelanggaran. Semestinya, pihak kepolisian harus berdiri netral di antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusaha," tegasnya.
Dari catatan MedanBagus.Com, warga petambang tradisional di Naga Juang di Mandailing Natal, sejak lama sudah bersitegang dengan PT Sorik Mas Mining (SMM) yang menyerobot areal tambang mereka.
Namun Kamis malam lalu, sekitar 1.000 warga dari berbagai desa seperti Tabargot, Runding, Kota Nopan, Batang Natal dan Siepeng, kembali mendatangi areal pertambangan PT SMM.
Setelah bentrok, warga yang memprotes ditangkap, lalu pakaian mereka dibuka dan dipaksa telanjang dada.
Dengan tangan diborgol mereka dijemur di bawah terik matahari. Beberapa warga karena kelelahan dan rasa sakit terjatuh. Bahkan ada yang ditendang. [ans]
KOMENTAR ANDA