post image
KOMENTAR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segera menindaklanjuti laporan tentang tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Brimob kepada masyarakat Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (22/3) lalu.

Komnas HAM perlu secepatnya bertindak pasalnya kasus ini sudah berulang kali terjadi. Apalagi, setiap kali ada masalah, masyarakat selalu berada pada posisi marginal dan dirugikan.

''Dalam setiap aksi menuntut haknya, masyarakat diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay beberapa saat lallu, Selasa, (26/3).

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, pengaduan masyarakat Naga Juang ini penting ditindaklanjuti karena dalam beberapa bulan terakhir ini, Komnas HAM lebih sibuk mengurusi konflik internalnya. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang menumpuk di kantor mereka dinomorduakan.

''Jangan sampai karena konflik internal, tugas-tugas utama terabaikan. Komnas HAM harus bisa membela setiap warga masyarakat yang hak asasinya dilecehkan. Kalau tugas itu tidak dilaksanakan, tidak ada artinya komnas HAM hadir di negeri ini," sindir Saleh.

Dari catatan MedanBagus.Com, warga petambang tradisional di Naga Juang di Mandailing Natal, sejak lama sudah bersitegang dengan PT Sorik Mas Mining (SMM) yang menyerobot areal tambang mereka.

Namun Kamis malam lalu, sekitar 1.000 warga dari berbagai desa seperti Tabargot, Runding, Kota Nopan, Batang Natal dan Siepeng, kembali mendatangi areal pertambangan PT SMM.

Setelah bentrok, Warga yang memprotes ditangkap, lalu pakaian mereka dibuka dan dipaksa telanjang dada.

Dengan tangan diborgol mereka dijemur di bawah terik matahari. Beberapa warga karena kelelahan dan rasa sakit terjatuh. Bahkan ada yang ditendang. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal