post image
KOMENTAR
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) sedang giat-giatnya melakukan reformasi birokrasi dalam upaya mengubah pola pikir dan budaya kerja untuk menciptakan aparatur BPN yang bersih, bebas korupsi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala BPN RI Hendarman Supandji mengemukakan hal itu dalam Rapat Kerja Kepala BPN RI dengan Staf Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara di Ternate, Senin.

Dalam keterangan tertulisnya, Hendarman menjelaskan tiga langkah utama yang ditempuh dalam melaksanakan reformasi birokrasi di BPN, yaitu pertama, merubah organisai yang gemuk menjadi ramping. "Reformasi birokrasi akan menghasilkan BPN yang kaya fungsi dan miskin struktural," katanya.

Langkah kedua, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) di setiap lini kerja BPN dan memiliki jangka waktu. "Semua lini harus memiliki SOP dan jangka waktu, mulai dari kedeputian satu sampai kedeputian lima, sekretariat utama dan inspektorat utama," ujarnya.

Langkah ketiga, BPN konsisten menerapkan "reward and punishment".  Kepala BPN RI telah mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nomor 1/2013  tentang pola jenjang karir yang didasarkan pada merit sistem yaitu sistem jenjang karir berdasarkan prestasi dan keahlian.

"Karyawan BPN RI yang bekerja sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan berprestasi akan mendapatkan reward atau hadiah berupa promosi, sedangkan yang tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran-pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringan dari kesalahannya," katanya.

Mantan Jaksa Agung itu menegaskan pentingya semua aparatur BPN RI melaksanakan tertib moral sebagai salah bagian sapta tertib BPN.

"Kami menyadari melaksanakan tertib moral merupakan pekerjaan yang berat. Namun, secara pasti dan bertahap perlu selalu dilakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya.

Hendarman menambahkan dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan peningkatan kesejahteraan karyawan BPN. Dia memjelaskan sejumlah hal yang perlu dijamin ketersediaannya adalah fasilitas kerja, kantor yang memadai, rumah dinas, dormitori (asrama) bagi pejabat dan karyawan BPN.

"Ini penting agar karyawan BPN dapat tenang menjalankan tugasnya karena sarana dan prasarana mendukung dan memadai," katanya.

Rangkaian kegiatan Kepala BPN di Ternate dari Utara Senin hingga Rabu (27/3), antara lain membagikan secara simbolis 721 sertifikat prona kepada masyarakat. Hal itu merupakan  bagian dari 30.756 sertifikat prona yang ditargetkan dibagikan kepada masyarakat di Maluku Utara sepanjang tahun 2013.

"Program Prona ini merupakan salah satu program strategis BPN guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Sertifikasi hak atas tanah ini juga bertujuan mencegah terjadinya sengketa pertanahan," demikian Hendarman Supandji seperti dilansir antara. [rob]


Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum