Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kecam keras tindakan brutal polisi terhadap warga sipil di Aek Buoaton-Padang Lawas yang menghujani warga dengan peluru. Pola itu tidak sesuai prosedur dan tindakan polisi sudah lari dari pedoman pengayom dan pelindung masyarakat.
"Kita mengecam keras tindakan polisi ini. Pola memburu warga yang dilakukan polisi, seolah-olah penjahat besar. Merupakan satu prosedur hukum yang tidak berkeadilan. Masyarakat yang tidak berdaya, diperlakukan tidak sewajarnya dengan melakukan penembakan, pengejaran secara membabi buta," kata Wakil Direktur LBH Medan, M Chaidir Harahap, Selasa (25/3/2013).
Menurut Chaidir tindakan polisi dengan melepaskan peluru tajam pada masyarakat sipil merupakan pelanggaran menyalahi SOP (Standard Operational Prosedur).
"Itu jelas pelanggaran, ada SOP yang harus mereka patuhi, jangan pada masyarakat sipil mereka berbuat seperti itu. Silahkan saja mereka menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan. Itupun harus profesional," katanya.
Atas kejadian ini, menurut Chaidir akan timbul opini di masyarakat bahwa ada kerjasama yang tidak baik antara polisi dengan pihak pemilik akibat tindakan brutal aparat penegak hukum tersebut yang mengamankan dengan cara melepaskan peluru tajam pada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pertikaian ini bermula atas laporan Sutan Kumala, pemilik lahan seluas 2.500 hektar pada pihak kepolisian. Sebagian warga juga mengklaim bahwa lahan itu merupakan tanah ulayat milik warga.
Informasi yang diperoleh dari keterangan Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto lahan seluas 2.500 hektar itu telah dijual oleh Sutan Kumala pada Amir Hasibuan yang diketahui merupakan anggota DPRD Palas.
Pada Sabtu 23 Maret 2013 pagi kericuhan terjadi. Masyarakat yang hendak protes di depan Polsek Barumun Tengah atas penangkapan ke 18 warga rekan mereka, tiba-tiba mendapat serangan penembakan dari aparat polisi Polsek itu.
Sembilan warga yang hendak berdemo menjadi korban hujan peluru polisi diantaranya, Amir Hotip, Huala Masa, Rustam, Dawiyah, Asrian, Harayan dan Murni. [ans]
KOMENTAR ANDA