Kasus beredarnya video rekaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKP bertugas di Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli-Belawan yang diduga sedang menerima suap dari orang yang berperkara sudah jadi pembahasan di Kejagung.
"Insya Allah kasus ini dalam rapat kerja Komisi III. Kasus ini nanti akan saya tanyakan lagi dengan Jaksa Agung,"ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Indra SH, kepada MedanBagus.Com, Senin (25/3/2013).
Menurut, Indra, adanya rekaman oknum jaksa menerima suap dengan durasi selama 8 menit itu sangat disesalkan.
"Tindakan oknum jaksa di Kejari Belawan yang terekam video sedang memeras atau meminta uang suap. Ini adalah potret buruk dan tentunya akan semakin merusak citra kejaksaan di mata publik," urai Indra.
Makanya, kata dia, Jaksa Agung harus mengusut kasus ini dan oknum jaksa itu harus dipecat dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi jaksa agung untuk menertibkan anak buahnya dan tentunya harus ada upaya serius agar hal ini tidak terjadi lagi.
Seperti diketahui, dugaan pemberian uang suap kepada jaksa EKP itu terjadi 20 Juli 2012 lalu.
Hal itu berawal dari kecelakaan lalu lintas di bulan Februari 2012 lalu yang dialami AR.
Informasinya AR sendiri merupakan rekan dekatnya WY. Setelah kasus itu masuk ke pengadilan, diketahui jaksanya adalah EKP. Dan AR pun diperintahkan supaya ditahan.
"Di situlah JPU ini meminta uang kepada kami agar jangan ditahan dan dijadikan tahanan kota. Karena tak senang, saya pun rekam video ketika memberikan uang itu," tandas WY. [ans]
KOMENTAR ANDA