Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk segera mengusut laporan tentang tindak kekerasan dan melanggar HAM yang dilakukan aparat Brimob kepada masyarakat Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (22/3/2013) lalu.
Demikian keterangan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay yang diterima MedanBagus.Com sore ini, Senin (25/3/2013).
"Laporan itu perlu ditindaklanjuti segera mengingat kasus ini sudah berulang kali terjadi. Setiap kali ada masalah, masyarakat selalu berada pada posisi marginal dan dirugikan. Dalam setiap aksi menuntut haknya, masyarakat diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal," ujar Saleh Daulay.
Saleh bilang, dalam menindaklanjuti kasus ini, Komnas HAM diminta memanggil tiga pihak yang terkait, yaitu pengusaha, pemerintah daerah, dan kepolisian.
Pengusaha harus bisa menjelaskan secara rinci tentang apa saja tuntutan masyarakat yang belum mereka penuhi dan langkah apa pula yang mereka lakukan dalam memenuhi tuntutan masyarakat.
Sementara, Pemkab Madina harus bisa menjelaskan apa saja kontribusi PT Sorikmas Mining bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Madina.
"Jangan sampai, kehadiran PT itu justru semakin menyengsarakan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat," tambahnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian diminta untuk menjelaskan dugaan tindak pelanggaran HAM yang dilakukan aparatnya terhadap masyarakat Naga Juang. Sikap membela kepentingan investor adalah bentuk pelanggaran. Semestinya, pihak kepolisian harus berdiri netral di antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusahanya.
Bagi Saleh, pengaduan masyarakat Naga Juang penting ditindaklanjuti oleh Komnas HAM. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini, Komnas HAM lebih sibuk mengurusi konflik internalnya. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang menumpuk di kantor mereka dinomorduakan.
"Jangan sampai karena konflik internal, tugas-tugas utama terabaikan. Komnas HAM harus bisa membela setiap warga masyarakat yang hak asasinya dilecehkan. Kalau tugas itu tidak dilaksanakan, tidak ada artinya komnas HAM hadir di negeri ini," pungkasnya.
Diketahui, Jumat (22/3/2013) lalu, ratusan warga yang memprotes keberadaan perusahaan tambang emas milik PT Sorikmas Mining di Perbukitan Naga Juang, Mandailing Natal, diduga menjadi korban penganiayaan personil Brimob.
Di foto yang beredar luas terlihat sejumlah polisi berseragam dan bersenjata lengkap berada di sekitar warga yang terbaring telanjang dada dengan tangan diborgol ke belakang. Mereka dijemur di bawah terik matahari.
Penahanan dan penganiayaan yang dilakukan petugas satuan Brimob tersebut kemudian memicu bentrokan yang lebih besar. [ded]
KOMENTAR ANDA