Sejumlah pasukan gabungan dari TNI dari Koramil 08 dan Polsek Lhoksukon, Senin (25/3/2013) pagi menurunkan bendera Aceh atau yang lebih dikenal dengan bendera bintang bulan di tiga lokasi di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Pengibaran bendera bintang bulan yang diturunkan aparat keamanan yaitu di Simpang Tiga Pasar Lhoksukon yang diturunkan sekira pukul 08.30 Wib, selanjutnya aparat juga menurunkan bendera Aceh di Desa Rambot diturunkan pukul 09.00 Wib dan bendera yang berada di Desa Dayah juga diturunkan pada pukul 09.30 Wib.
Penurunan bendera bintang bulan itu menarik perhatian masyarakat. Tak ada perlawanan dari pihak manapun penurunan bendera itu, sehingga aparat dengan mudah menurunkan bendera bintang bulan yang baru saja disahkan oleh DPRA Aceh itu.
Pengibaran bendera bintang bulan yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ketika masih bertikai dengan Republik Indonesia dikibarkan masyarakat pada pagi hari, namun hingga kini diposting belum diketahui siapa pihak yang bertanggungjawab sebagai pengibar bendera itu.
Amin, salah seorang warga Lhoksukon kepada sejumlah wartawan, Senin (25/3/2013) mengatakan, warga baru mengetahui ada bendera bintang bulan yang berkibar di tiga titik lokasi saat melaksanakan shalat subuh di mesjid dan meunasah (musholla, red).
''Sekitar pukul 07.30 Wib baru terlihat sejumlah aparat keamanan dari Koramil dan Polsek Lhoksukon mendatangi ketiga lokasi pengibaran bendera dan selanjutnya langsung menurunkan,'' ujar Amin.
Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi pihak Koramil 08 Lhoksukon dan Polsek Lhoksukon, secara kompak kedua hamba hukum itu enggan berkomentar terkait penurunan bendera itu. [ans]
KOMENTAR ANDA