Petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap dua perampokan yang kerap beraksi di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera). Keduanya yakni Hadi Supono dan Yal, yang ditangkap petugas di Simpang Skip Jalinsum, Kisaran Kabupaten Asahan, Jumat (22/3/2013).
Panit I/Resum Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKP Jhon Edy Sijabat mengatakan, dari kedua tersangka tersebut, disita satu unit sepeda motor, satu unit handpone dan sepucuk senjata api jenis FN yang digunakan dalam aksi perampokan.
"Kedua tersangka kita tangkap setelah melakukan pengintaian selama dua minggu," kata Jhon Edy Sijabat, Minggu (24/3/2013).
Jhon Edy menambahkan, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Selamat alias Karpono, yang melakukan perampokan di wilayah Simalungun, Sergai, Rantau Parapat dan Bagan Batu Pekan Baru.
Dalam pemeriksaan diketahui, mereka ternyata berasal dari kelompok yang sama. Hingga saat ini petugas masih memburu tersangka lain yang merupakan kelompok mereka.
"Kita masih mengembangkan mengejar kawanan rampok lainnya," ujar Sijabat.
Data yang disampaikan, para tersangka yang masi diburu, antara lain AR Simbolon pemilik senjata FN. Ia juga berperan sebagai eksekutor dalam menjalankan aksi perampokan.
Kemudian, FD juga berperan sebagai eksekutor dalam aksi rampok yang juga tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polres Pekan Baru. FD juga mempunyai Kunyu, eksekotor dan Edi, mantan Kades Suka Dame yang bertugas memantau situasi.
"Sasaran kawanan perampok ini mulai dari mobil pribadi sampai truk yang melintas di Jalinsum," lanjutnya. [ded]
KOMENTAR ANDA