Pembantu Rektor III Universitas Sumatera Utara (USU), Bongsu Hutagalung, Sabtu (23/3) memanggil seluruh Gubernur Mahasiswa se-USU guna membicarakan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Benar Bang, ada pertemuan dengan PR III dengan teman-teman sekawasan USU, membahas Uang Kuliah Tunggal," kata Gubernur FIB USU, Benry kepada MedanBagus.com, Minggu.
Kata Benry, dalam pertemuan itu tak mengambil keputusan apa pun, hanya sebatas sosialisasi.
Diketahui, Program Uang Kuliah Tunggal, akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2013/2014, wajib dijalankan seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Bahkan Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, jika tak diterapkan akan ada sanksi.
"Boleh saja tidak menjalankan, tapi dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri)
tidak akan diturunkan," kata Djoko ketika ditemui di kantor Kementerian, Selasa, 19 Maret 2013. Menurut dia, untuk menutupi biaya kuliah tertinggi, universitas menggunakan tiga cara: BOPTN dari pemerintah, UKT dari mahasiswa, dan bantuan hibah penelitian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, tidak ada alasan menolak program UKT. Menurut dia, sistem baru ini tidak akan mengurangi pendapatan perguruan tinggi negeri karena juga sudah mendapatkan bantuan berupa BOPTN. "Alasannya apa ngotot menolak?" kata Nuh.
Nuh mengatakan konsep UKT ini diawali berdasarkan realitas bahwa uang yang ditarik dari mahasiswa tersebut terlalu banyak. Selain biaya kuliah per semester, mahasiswa masih dibebani dengan berbagai macam sumbangan dari pembangunan gedung, biaya praktikum, dan banyak lagi.
Selain SPP, kata Nuh, saat ini para mahasiswa mendapatkan beban biaya lain seperti uang sistem kredit semester (SKS), kuliah kerja nyata (KKN), wisuda, dan uang gedung. "Dengan adanya UKT, cukup dibayar secara tunggal tanpa dibebani pungutan lain," ucap Nuh.
Nuh menuturkan, dengan adanya UKT ini, sistem kontrol lebih mudah. Nominal UKT di setiap universitas negeri berbeda sesuai dengan program studi, letak wilayah, dan karakteristik lainnya. Salah satu cara mengendalikan UKT adalah dengan menetapkan harga satuan. "Bisa lebih murah dan meringankan dibanding yang sekarang," kata Nuh. [rob]
KOMENTAR ANDA