Bentrokan yang terjadi antara warga dengan anggota Polsek Barumun Tengah, Palas, Sumatera Utara mengundang rasa prihatin.
"Kompolnas meminta Kapolda Sumut segera mengusut tuntas siapa di belakang bentrokan ini," ujar anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, beberapa saat lalu (Minggu, 24/3).
Menurut Edi, siapapun yang melanggar hukum harus diproses termasuk dari kalangan masyarakat yang melakukan penganiayaaan kepada kapolsek dan anak buahnya. Begitu juga, oknum polisi yg diduga telah melanggar prosedur dalam melakukan penembakan kepada warga yang tidak bersalah harus diproses dan ditindak secara tegas.
Edi menambahkan, bila ditemukan ada indkasi pembiaran dari Polres Tapsel dan jajarannya hingga masalah ini membesar, Kompolnas meminta agar Kapolri Timur pradopo segera mengevaluasi kinerjanya.
Bentrok antara warga dan aparat kepolisian terjadi di Markas Polsek Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu kemarin (23/3) yang mengakibatkan, sembilan warga sipil tertembak dan 14 anggota polisi mengalami luka-luka.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius menjelaskan, bentrok awalnya terjadi ketika rombongan warga Desa Aek Buaton, Barumun mendatangi Markas Polsek Barumun Tengah, Sabtu pagi. Mereka meminta polisi membebaskan warganya yang ditahan.
Belum ada penjelasan lebih lanjut, maksud warga meminta tiga tahanan itu untuk dibebaskan. Berdasarkan informasi, ketiga warga itu ditangkap terkait adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA