post image
KOMENTAR
Aparat hukum yang tidak profesional dan prosedural menjalankan tugasnya diminta harus bertanggungjawab. Soalnya tak ada yang kebal hukum di negeri ini, bahkan aparat sekalipun. Selain itu Brimob jangan memihak ke perusahaan tambang emas.

Hal itu dilontarkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata kepada MedanBagus.Com, Sabtu (23/3)  menanggapi bentrok fisik antara warga dan Brimob di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Jambur, Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (23/3).

''Aparat hukum yang tidak profesional menjalankan tugas harus mempertanggungjawabkan! Tak ada yang kebal hukum ‎​dï negara ini," tegas Surya.

Menurut dia, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi.  Makanya pemerintah harus cepat menuntaskan persoalan antara masyarakat setempat dengan PT Sorik Mas Mining. Dengan begitu, katanya, peristiwa bentrok fisik tidak terulang lagi.

''Apalagi tindakan aparat hukum membubarkan massa dengan kekerasan, tidaklah dibenarkan. Harusnya upaya persuasif dilakukan terlebih dulu dengan melakukan dialog dengan masyarakat,"urainya.

Dia melanjutkan, aparat hukum tidak dibenarkan berpihak kepada PT Sorik Mas Mining. Karena masyarakat turun mencari emas ke tambang yang merupakan kampung halamannya, untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

Lanjutnya, pemblokiran jalan merupakan upaya terakhir masyarakat membela diri, agar didengar aspirasinya dan meminta aparat hukum jangan berpihak kepada perusahaan sehingga aparat hukum tidak diperkenankan melakukan kekerasan kepada warga yang  akan menyampaikan aspirasinya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum