Areal pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali memanas. Petugas kepolisian yang berusaha mengamankan perusahaan tambang lokal itu terlibat bentrok dengan ribuan warga, Jumat (22/3/2013).
Kontak fisik sempat terjadi saat ribuan warga memblokir jalan negara Lintas Sumatera di titik Desa Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina) sebagai bentuk protes terhadap aksi polisi yang menangkap para penambang di bukit Sihayo, Jumat pagi itu.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Magaraja Muda Lubis, persoalan masyarakat dengan PT Sorikmas Mining sebenarnya bisa selesai jika tuntutan masyarakat dipenuhi. Yaitu, pihak PT Sorikmas Mining melepaskan lahan warga yang berada di Bukit Sihayo Sambung itu tersebut.
Sekadar diketahui, kawasan perbukitan Sihayo Sambung merupakan salah satu titik wilayah kontrak karya yang diberikan pemerintah Republik Indonesia di era Presiden Soeharto kepada investor.
Pada Februari 1998 kontrak karya generasi ke-VII diberikan kepada PT Sorikmas Mining selaku investor pertambangan emas.
"Tanah warga yang ada di bukit Sihayo Sambung itu kan tidak banyak. Paling tidak hanya sekitar 30 hektar. Ini yang kita mau agar pihak PT Sorikmas Mining untuk membebaskannya selebihnya terserah merekalah," kata magaraja.
Dijelaskannya, jika areal itu dilepaskan Sorikmas Mining dari kontrak karya-nya, maka rakyat Naga Juang akan melakukan penambangan dengan mengikuti aturan pertambangan dan meminta legalisasi dari pemerintah. [ded]
KOMENTAR ANDA