MBC. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan Hakim SET sudah dilaporkan sejak 2011.
"Itu (Hakim SET) sudah dilaporkan sejak 2011 ke KY dan KPK. Laporan ini juga direkomendasikan ke Bawas MA," kata Ahmad Jayus, di Surabaya, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pengawasan terhadap hakim tersebut dilakukan pada 2012 dan baru tertangkap tangan saat ini.
"Jadi ini kasus lama, dan pas ketangkap sekarang," kata Ahmad Jayus.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap hakim pengadilan negeri (PN) Bandung terkait kasus penyuapan sebesar Rp150 Juta.
Hakim SET bersama perantara berinisial A ditangkap KPK di kantor PN Bandung.
Penangkapan dilakukan di ruang kerja hakim SET, ikut juga ditangkap seorang berinisial A yang diduga melakukan pemberian terkait satu kasus yang sedang ditangani PN Bandung.
Menurut informasi yang dikumpulkan, kasus tersebut terkait dengan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung 2012 yang ditangani hakim SET.
Tujuh terdakwa dalam kasus itu adalah pejabat pemerintah kota Bandung yang sudah divonis satu tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider satu bulan penjara karena menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara. [rob]
KOMENTAR ANDA