post image
KOMENTAR

MBC. Direktur Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wibowo Joko saat diwawancarai Metro TV via telepon, Sabtu (23/3/2013). Ia memaparkan aksi itu bermula dari peristiwa penusukan seorang anggota Kopassus di sebuah kafe di Yogyakarta pada 19 Maret 2013.

Kemarin siang, polisi menangkap empat orang pelaku, yaitu Dicky Sahetapy, Dedi, Adi, dan Johan. Keempatnya merupakan warga Nusa Tenggara Timur. Polisi menitipkan mereka di LP Cebongan.

Sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu (23/3), seseorang mengetuk pintu LP Cebongan. Kepada penjaga LP, ia mengaku berasal dari Markas Polda DI Yogyakarta yang hendak berkoordinasi mengenai keberadaan keempat orang tersebut.

Namun, petugas LP menolak membukakan pintu dengan alasan harus meminta izin kepala keamanan. Tak lama kemudian kepala keamanan datang setelah mendapat informasi kedatangan orang tak dikenal itu.

Di saat bersamaan, belasan orang datang dengan menenteng senjata api laras panjang. Wajah mereka pun tak ditutup.

Mereka langsung menggiring dan menganiaya dua petugas LP. Mereka memaksa petugas memberikan kunci serta menunjukkan ruang penahanan Dicky dan kawan-kawan.

Setelah merusak kamera CCTV, mereka langsung ke Blok 5. Mereka mencari Dicky dan kawan-kawan. Sementara penghuni lain di Blok 5 dipisahkan dari keempat orang tersebut. Setelah itu, mereka menembak Dicky dan kawan-kawan hingga tewas. Melihat keempat target tak berkutik, belasan orang bertutup muka itu pun meninggalkan LP. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum