post image
KOMENTAR
MBC. Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa 43 saksi terkait insiden penembakan empat tersangka pembunuhan anggota Kopassus di Lapas Cebongan Sleman.

Empat korban penembakan merupakan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satu anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso, di Hugo`s Cafe, belum lama ini.

"Saat ini kami sedang dan akan melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi yang mengetahui atas kejadian ini," kata Kepala Polres Sleman AKBP Hery Sutrisman di Sleman, Sabtu.

Ia mengatakan saksi tersebut yakni karyawan, penjaga, dan penghuni Lapas Cebongan, Sleman, yang saat kejadian mengetahui kronologisnya.

Polres Sleman dan Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta baru selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan empat jenazah korban penembakan diotopsi di RS Sardjito Yogyakarta.

Pihaknya juga melakukan visum et repertum terhadap delapan penjaga Lapas Cebongan yang mengalami luka akibat pemukulan saat insiden Cebongan itu.

"Kami terus bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Terkait dengan pelaku, pihaknya belum dapat menyimpulkan pelaku penembakan, sebab masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti.

"Untuk sementara ini, kami belum dapat menyimpulkan pelaku penembakan. Kami tidak bisa menetapkan pelaku dengan asumsi dugaan. Pengungkapan siapa pelakunya harus disertai alat bukti yang kuat," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Sabar Raharjo mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB diserang oleh sekelompok orang bersenjata api.

"Penyerangan dilakukan oleh sekitar 17 orang, dan mereka masuk ke lapas dengan cara melompat pagar," kata Sabar Raharjo.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengusut tragedi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Jogyakarta.

"Panglima TNI dan Kapolri untuk segera usut kejadian di lapas Sleman. Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diadili," kata Djoko melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Sabar Raharjo mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dinihari, diserang sekelompok orang bersenjata api, dan menembak mati empat tersangka pengeroyokan anggota TNI yang dititipkan di lapas tersebut. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum