Tim Pemburu Koruptor (TPK) mengaku siap membantu KPK menelusuri aset tersangka kasus simulator SIM Djoko Susilo di luar negeri.
''Sesama penegak hukum sudah seharusnya bekerja sama untuk memberantas korupsi,'' kata Ketua TPK Darmono, kemarin.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan menelusuri kekayaan Djoko Susilo ke luar negeri.
Darmono selanjutnya mengatakan, untuk memburu aset tersangka, terdakwa, atau koruptor di luar negeri diperlukan kerja sama.
''Kami’punya pengalaman untuk menelusuri aset koruptor di luar negeri,’’ kata Wakil Jaksa Agung itu.
Berikut laporan selengkapnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online:
KPK mau menelusuri aset Djoko Susilo di Australia, ini bagaimana?
Oh, kalau itu bisa. Kami sudah sering berhubungan dengan pemerintah di sana untuk membicarakan berbagai hal. Makanya kami siap membantu KPK untuk menelusuri apa benar ada aset Djoko Susilo di sana.
Kendala utama di mana?
Tentu komunikasi dengan pihak di Australia. Hambatannya mengenai data dan informasi.
Apa sudah ada permintaan bantuan itu?
Sampai saat ini setahu saya belum ada. Tapi kalau kami diminta bantuan, tentu kami siap. Begitu juga sebaliknya, ketika Kejagung membutuhkan bantuan KPK bisa bantu kami juga.
Ada yang meragukan, apa TPK mampu mengambil aset koruptor di luar negeri?
Kami sebagai aparat petugas hukum tentunya mampu. Tapi ke depan perlu dicegah pelarian aset ke luar negeri bila orang itu sudah menjadi tersangka.
Pencegahan itu tidak hanya terhadap orangnya, tapi asetnya juga. Bisa dilakukan penyitaan seperti dilakukan KPK sekarang ini.
Oh ya, apa ada progres pengembalian aset koruptor di luar negeri?
Kami tetap memiliki progres-progres mengenai aset koruptor di luar negeri yang menjadi bagian dari tugas kami.
Selama ini kita tetap bekerja biasa. Hanya saja mengenai aset Bank Century sudah ada pemisahan.
Sejak kapan?
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2012 sudah dibentuk tim terpadu pemburu aset Bank Century. Yang lainnya tetap kami yang jalankan.
Siapa yang ditugaskan menangani aset Bank Century itu?
Presiden sudah menugaskan kepada Menteri Keuangan, Menkumham, Jaksa Agung, dan Wamenkumham sebagai ketua tim pendukung pengejaran aset Bank Century.
Sekarang ini aset siapa yang dikejar?
Fokus kami masalah ekstradisi koruptor.
Maksudnya upaya ekstradisi Adrian Kiki dari Australia?
Betul. Ini mendekati finalisasi saja. Saat ini tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung di sana.
Kejagung optimistis Adrian Kiki bisa dipulangkan ke Indonesia?
Ya dong. Soalnya Australia kan all out membantu ekstradisi Adrian Kiki.
Mengenai Djoko Chandra bagaimana?
Itu juga terus diupayakan agar diektradisi ke Indonesia.
Apa kesulitannya?
Djoko Chandra dikabarkan tidak menetap di PNG. Memang paspor Djoko Chandra sudah kita batalkan. Artinya dia pendatang illegal di PNG. Kita minta agar pemerintah PNG segera menangkap dan diekstradisi ke sini.
Kapan targetnya diekstradisi?
Targetnya Juli ini selesai. Sebab, Januari lalu PNG sudah berjanji akan dikembalikan Djoko Chandra paling lambat 6 bulan. [ans]
KOMENTAR ANDA