post image
KOMENTAR
Akhir pekan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang ditangkap KPK terkait dugaan suap vonis ringan kasus Bansos (bantuan sosial) tak jadi pelesiran ke  Anyer-Banten.


Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, sejatinya hakim itu bersama sejumlah hakim Tipikor Bandung lainnya bakal menggelar perpisahan dengan para hakim yang dipromosikan menjadi hakim tinggi di beberapa daerah.

''Sudah lama kita dengar dan bahkan Kamis kemarin Hakim ST sempat mengajak wartawan juga. Karena beliau mau pindah. Namun kami menolak karena kami tetap harus bekerja,'' papar salah seorang wartawan, Imas, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Sabtu (23/3).

Dalam Operasi OTT itu petugas KPK mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza Biru, yang digunakan seorang swasta berinisial A (Asep) untuk menemui Setyabudi Tedjocahyono.

Di dalam mobil yang terparkir di luar gedung itu, KPK juga menemukan sejumlah uang, selain Rp150 juta yang diamankan dari ruang kerja Setyabudi saat keduanya ditangkap KPK.

Atas penangkapan itu, Imas berharap KPK bisa membongkar apakah uang yang diamankan itu terkait rencana kegiatan wisata itu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum