MKRI (Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia) menilai secara moral pemerintahan SBY-Boediono sudah cacat. Sehingga dipandang perlu tidak punya otoritas menyelenggarakan pemilu tahun 2014. Oleh karena itu, SBY harus segera mundur.
''Pemerintahan SBY yang korup tidak punya otoritas menyelenggarakan pemilu. Kalau proses pemilu dibiarkan tetap berlangsung maka dipastikan produknya juga ancur-ancuran," ujar Sekjen MKRI, Adhie M Massardi, kepada pers Kamis (22/3).
Jurubicara kepresidenan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu mengatakan Pemerintahan SBY sangat korup dan membiarkan korupsi merajalela.
Bahkan, kata dia, terhadap korupsi yang terjadi di pusat-pusat kekuasaan tetap dibiarkan.
Faktanya, ada enam menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang berkas perkara korupsinya sudah masuk ke meja KPK tapi dibiarkan begitu saja.
''Kita minta dengan baik-baik agar SBY segera mundur,''ujarnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
SBY yang beberapa waktu lalu disebut para tokoh agama sebagai pembohong, lanjut Adhie, juga tidak konsisten dan telah ingkar janji. SBY mengintruksikan agar para menteri tidak sibuk mengurus parpolnya, tapi kenyataannya dia sendiri sibuk mengurus prahara yang menerpa Partai Demokrat.
''Kalau dia (SBY) mundur kita sama-sama bangun pemerintahan transisi, membenahi politik, keamanan yang baru dan lain-lainnya untuk menyelenggarakan pemilu. Pasti ini lebih baik,'' kata Adhie.[ans]
KOMENTAR ANDA