post image
KOMENTAR
Ini peringatan bagi hakim dan jaksa nakal di Indonesia. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) bekerjasama untuk menindas para hakim nakal. Pasukan KPK konon sudah ditempatkan di setiap pengadilan dan kejaksaan.

Seperti kasus hakim Setyabudi yang tertangkap tangan dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Bandung kemarin. Barang bukti yang disita uang kontan yang terbungkus dalam koran sebanyak Rp150 juta.
 
"Kami mendapatkan informasi di Bandung, kemungkinan ini akan ada seperti barangkali penyuapan," kata Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Timur Manurung dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Jumat, (22/3).

Untuk memastikan informasi itu, lanjut dia, MA mengajak dan meminta bantuan KPK.

''Ternyata benar apa yang dicurigai MA selama ini. Kasus ini bisa dibongkar sampai tuntas,'' terangnya.

''Saya tidak tahu apakah akan ada yang berhasil ditangkap lagi atau tidak,'' ujarnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Dia tegaskan, penangkapan terhadap hakim Setyabudi merupakan peringatan bagi hakim-hakim lainnya dalam hal membersihkan pengadilan. MA tetap akan terus melaporkan kepada KPK untuk hal-hal seperti ini.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum