Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan alias OTT di Bandung, Jawa Barat, beberapa jam lalu.
Selain meringkus hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banduung, Setyabudi Tejocahyono, dalam operasi kali ini tim KPK ikut mengamankan beberapa alat bukti. Salah satunya, sejauh ini, uang senilai Rp150 juta.
Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, uang itu diperuntukkan sebagai suap terkait sebuah pengurusan perkara untuk meringankan vonis.
Dari pantauan di lapangan, ada sekitar 15 orang memasuki ruangan kerja hakim Setiabudi. Ditengarai mereka merupakan petugas KPK.
Hakim Setiabudi diringkus sekitar pukul 14.55 tadi siang. Petugas KPK mendatangi PN Bandung menggunakan mobil X Trail B 1869 ZF. Ada dua mobil lainnya yang ikut rombongan.
"Wakil ketua PN dibawa dengan mobil Nisan. Saya lihat Pak Wakil diapit dua anggota KPK di kursi tengah mobil," ujar Trisno, kata saksi mata OTT.
Saat ini tim KPK sedang memboyong Setyabudi Tejocahyono menuju kantor KPK di Jakarta.[ans]
KOMENTAR ANDA