Dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan aman dari kebocoran informasi.
"SPT milik Presiden dan semua pejabat tinggi negara disimpan di tempat yang aman," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany, seperti yang dilansir Antara, Kamis (21/3).
Disampaikan Fuad, bila pun ada data yang bocor, dia tidak bisa memastikan keakuratan data karena memiliki kemungkinan diubah oleh oknum
"Kalau kemudian datanya keluar, angkanya kan tidak bisa kami konfirmasi, karena itu bisa diubah oleh siapapun," lanjutnya.
Fuad menambahkan, upaya peretasan data sistim keakuratan data Direktorat jenderal pajak selalu ada setiap harinya. namun, dengan sistim pengamanan yang dimiliki jaringan komputeriasasi DJP mampu menahan berbagai serangan dari peretas.
"Setiap hari ada hacker yang mencoba masuk, tapi ketahan karena ada firewall," katanya.
Dia mengungkapkan, DJP memiliki pencatat elektronik yang merekam akses ke sistim informasi, sehingga bisa diketahui ada pelaku yang mengakses secara ilegal terhadap sistim.
"Tapi kalau ada yang masuk, akan kita kejar karena pasti ketahuan karena ada log book-nya," katanya.
Sebelumnya SBY menyatakan pembocoran informasi pajak sebagai suatu tindak kejahatan. Menurut SBY, bila hal ini terjadi, Direktorat Jenderal Pajak harus segera melakukan pengusutan dan penindakan atas pelanggaran tersebut. Lebih lanjut, Presiden mengatakan kebocoran itu bisa menjadi sarana untuk memeras wajib pajak (WP) yang datanya dibocorkan.
Pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan media yang menduga pihaknya telah mengemplang pajak beberapa waktu silam. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA