Pegawai honorer Biro Umum Pemerintahan provinsi Sumatera Utara keluhkan gaji yang diterima sebesar Rp1,3 juta per bulan dibayar dengan sistem rekapitulasi per- 3 bulan setiap awal tahun.
Hal itu diungkapkan Pegawai Honorer Biro Umum, Dani Setiawan kepada MedanBagus.Com di kantor Gubsu, Kamis (21/3/2013).
''Gaji segitu sudah fix, nggak ada tambahan-tambahan lain,'' ujarnya.
Dia menambahkan, dari awal bekerja tahun 2008 hingga sekarang, setiap awal tahun pasti direkap pembayaran gaji nya khusus untuk honorer tetapi setelah lewat 3 bulan, dibayar per bulan.
Dani mengakui tidak mengetahui sebagai honorer di kategori apa, karena, ujarnya lagi dari awal bekerja tidak pernah diberitahu.
"Saya tidak tahu kategori apa, apakah 1 atau 2, saya pun nggak berani nanya, dikasih kerjaan ini saja sudah syukur," ungkapnya lagi.
"Saya sih, kepengen bisa PNS, tapi kalau pun PNS saya rencana ikut test di Serdang Bedagai, karena kalau di sini sudah banyak saingan, katanya harus melalui orang dalam, sementara saya tidak begitu dekat dengan SKPD di sini," tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA