Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara, Pandapotan Siregar mengatakan khusus Pegawai Honorer Provinsi Sumatera Utara untuk Kategori 1 akan dilaksanakan pengangkatan tanpa ada uji test dan berkasnya sudah diajukan ke BKN untuk diminta Nomor Induk Kepegawaiannya (NIP).
"Untuk kategori 1 ini, tidak perlu lagi uji test dalam perekrutan CPNS yang sedang direncanakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Dalam hal ini jumlahnya ada sekitar 9 orang pegawai honorer yang belum diangkat," ujarnya kepada MedanBagus.Com di Kantor BKD Sumut, Rabu (20/3/2013).
Sementara untuk kategori 2, katanya pihaknya sedang menunggu peraturan pemerintah, apakah akan dilakukan pengangkatan atau tidak dan harus mengikuti uji test saat perekrutan nanti.
"Pegawai honorer itu kan ada dua yakni, kategori 1 dan kategori 2, jadi pengangkatannya sesuai keputusan Pemerintah Pusat, jumlahnya ada sekitar 192 orang," tambahnya lagi. [ans]
KOMENTAR ANDA