Meski sudah dua kali digerebek, namun polisi masih gagal menangkap Icang, orang yang disebut sebagai bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Hal ini terlihat dari kegagalan petugas menangkapnya dalam penggerebekan di kediamannya di Jalan Sering, Medan Tembung, Rabu (20/03/2013). Dari tempat itu polisi hanya menemukan enam gram sabu-sabu.
"Sekitar 6 gram yang kita temukan di ruang karaokenya," kata Toga Panjaitan, Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut yang memimpin penggerebekan.
Toga menambahkan, meskipun target utamanya gagal ditangkap namun mereka mengamankan seorang warga yang diduga anggota keluarga Icang berinisial D.
"Mungkin dia mengetahui keberadaan Icang, nanti kita mintai keterangan, ada 122 personil yang kita turunkan," tambah Toga.
Toga tak menampik kemungkinan penggerebekan mereka sudah bocor. Namun ia tak bisa menuding siapa pihak yang nekat menggagalkan operasi itu.
"Belum tahu kemungkinan itu," lanjut perwira berpangkat tiga melati ini.
Perburuan Icang bukanlah yang pertama dilakukan polisi. 30 Agustus 2012 lalu, operasi yang sama juga dilakukan namun masih gagal menangkap target utamanya. [ans]
KOMENTAR ANDA