post image
KOMENTAR
Dede Suharyadi namanya. Pria ini berprofesi sebagai Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Garut. Dia harus berurusan dengan polisi gara-gara tersangkut kasus pencabulan.


Mirisnya korban pencabulan Dede adalah lima siswi anak didiknya.

Meski sudah dijadikan tersangka, Dede tidak ditahan dengan alasan tersanga koperatif saat diperiksa dan tak akan melarikan diri selama proses penyidikan berjalan.

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, dalam aksinya tersangka yang guru olah raga mengiming-iming para korban akan memberi nilai tinggi. Ironisnya, para korban digagahi di dalam kelas ketika pelajaran berlangsung.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung menindak lanjuti kasus ini dengan memeriksa pelaku.

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memintai keterangan terhadap pelaku.

''Guru SLB yang diduga melakukan pencabulan terhadap 5 muridnya sudah diperiksa. Bahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' kata Kasat, tadi siang, di ruang kerjanya.

Pihak sekolah yang merasa tercoreng dengan kasus tersebut langsung mencopot guru cabul itu. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal