Wahyu Kurnia, pemilik video berisi rekaman dugaan pemerasan yang dilakoni oknum jaksa yang bertugas di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lubukpakam di Labuhan Deli terlihat mendatangi kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan Rabu (20/03/2013).
Wahyu yang datang dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna coklat muda, terlihat langsung berjalan menuju ruangan Asisten Pengawasan Kejatisu di lantai 3 Kantor Kejatisu. Ia mengakui, kedatangannya berkaitan dengan rekaman video amatir miliknya yang telah terpublikasi di media massa.
"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar video itu," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, ia diminta datang ke Kantor Kejatisu secara resmi melalui surat panggilan yang diterimanya kemarin. Namun, dia mengaku masih melakukan klarifikasi atas bahasa yang tertera dalam surat tersebut yang menyebutnya diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan.
"Saya akan klarifikasi, karena itu murni pemerasan bukan penyuapan," ujar Wahyu.
Sejauh ini, Wahyu mengaku belum mengetahui apa-apa saja yang menjadi materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Namun ia mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
"Sudah saya bawa semua, tinggal apa yang mereka butuhkan untuk diklarifikasi," tambah Wahyu sambil melangkah memasuki ruangan Asisten Pengawasan Kejatisu.
Sebelumnya diberitakan, video amatir berisi rekaman oknum jaksa berinisial EKP memeras AR yang berurusan dengan hukum karena kasus kecelakaan.
Dalam video berdurasi sekitar 8 menit itu, EKP terlihat menerima amplop yang diduga berisi uang yang dari percakapan mereka disebut berjumlah Rp18 juta. AR sendiri merupakan keponakan dari Wahyu Kurnia yang mendampinginya ketika menyerahkan uang itu.
Hingga pukul 15.20 WIB, Wahyu Kurnia masih berada di dalam ruangan Asisten Pengawasan Kejatisu. [ans]
KOMENTAR ANDA