Warga kota Medan diminta menghindari Jalan AH Nasution. Pasalnya di daerah itu kemacetan panjang lebih dari 1 kilometer. Hingga pukul 11.30 WIB, Rabu (20/03/2013), akibat aksi blokir Jalan yang dilakukan oleh massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih berlanjut.
Ratusan massa IPK yang berorasi dan memarkirkan kendaraannya ditengah jalan mengakibatkan akses jalan sama sekali tidak bisa dilewati pengendara.
"Ini bentuk komitmen kami, yang kami sampaikan minggu lalu, kami akan terus memblokir jalan sampai Kajatisu Noor Rachmat turun," teriak mereka.
Aparat kepolisian berkali-kali membujuk agar massa memindahkan dan mereka parkir ke pinggir jalan. Namun permintaan hanya dipenuhi oleh massa dengan membuka 1 jalur. Meski begitu kemacetan masih tetap terjadi.
"Kami mau antara Kejatisu dan IPK ada hitam di atas putih, bahwa Rahudman akan segera ditangkap. Sebelum itu dibuat, jangan harap kami meninggalkan tempat ini," ancam massa. [ans]
KOMENTAR ANDA