Berawal dari bentrok antar pemuda setempat dengan Yayasan Ar Rahman di Jalan Sederhana Gang Raya V Ujung Dusun X Raya, Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan-Deliserdang, 15 Maret lalu puluhan murid pengajian mendatangi Tim Pembela Muslim (TPM) untuk meminta bantuan hukum, hari ini Selasa (19/3).
Abdul Rahman Yahya, satu dari beberapa orang yang hadir pagi itu mengatakan tudingan pengajian Ar-Rahman sesat adalah dibentuk oknum-oknum tertentu yang tidak puas atas pesatnya perkembangan pengajian ini.
Dia mengatakan, tudingan-tudingan bahwa pengajian itu sesat, pernah pula dimusyawarahkan pada 2010.
"Awal tahun 2010 perkumpulan pengajian Ar-Rahman pernah dipanggil untuk bermusyawarah oleh Muspika, tokoh masyarakat, alim ulama dan MUI kecamatan Percut Sei Tuan dengan alasan adanya laporan masyarakat yang mengaku aliran kami ini sesat. Namun, sampai hari ini MUI dari Percut Sei Tuan sendiri belum ada menyatakan bahwa aliran kami ini sesat," ujarnya.
Namun, belakangan lokasi pengajian sering mendapat intimidasi berupa lemparan-lemparan batu. Terakhir kali Sabtu, 9 Maret 2013 sekitar pukul 06.45 WIB, terjadi lemparan sebanyak satu kali dengan menggunakan batu mengenai jendela kaca rumah.
''Yang lebih parah, akibat firnah yang disebarkan selama ini Jumat 15 Maret 2013 kemaren sekitar pukul 22.00 WIN, tak kala beberapa murid menggelar pengajian di Jalan Sederhana Gg Raya V Ujung, puluhan massa datang dan melempari lokasi pengajian kami.''
Sementara itu, Tim Pembela Muslim (TPM), yakni tujuh orang Tim Pengacara Muslim masing-masing Mahmud Irsad Lubis, Ahmad Sukri Hasibuan, Eko Winarno, Abdul Manaf, Fauzi Iskandar Nasution, Sofyan Taufik dan M Noor Shahib mengaku siap mendampingi pihak pengajian Ar-Rahman atas tudingan dan penyerangan massa ke lokasi pengajian selama ini.
"Dan kami akan laporkan tindak pidana ini kepada pihak berwajib. Proses penguatan pengajian ini akan kami minta pula ke tingkat daerah dan nasional. Langkah strategis akan kami lakukan hari ini dan seterusnya," ujar Mahmud Irsad Lubis, mewakili Tim Pengacara Muslim Medan, Selasa (19/3).
[ans]
KOMENTAR ANDA