Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, berupaya agar bawang sitaan itu dapat dibeli untuk diteruskan ke pasar-pasar sehingga dapat dibeli masyarakat.
"Jadi, sebaiknya jangan dimusnahkan karena itu barangnya bermanfaat, bukan seperti narkoba," katanya, di Medan, Senin, seperti ditulis antara.
Ia mengharapkan Bea Cukai tidak memusnahkan bawang merah dan bawang putih yang disita karena tidak memiliki dokumen impor sah. Bawang-bawang sitaan ilegal itu masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
Apalagi dengan perkembangan situasi terakhir - bawang langka di mana-mana, sitaan Bea Cukai yang didapatkan di Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, itu sangat bermanfaat jika dilelang untuk masyarakat. [rob]
KOMENTAR ANDA