Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan menindaklanjuti temuan di lapangan mengenai irregularity dalam pelaksanaan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil-PLIK (MPLIK) seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPR RI dalam rapat kerja Senin, (18/3) kemarin.
Dalam laporan itu disebutkan dari 5.748 PLIK dan 1.800 MPLIK telah ditemukan penyalahgunaan peruntukan, tidak tepat lokasi dan pengawasan pelaksanaan proyek yang lewah di enam propinsi.
"Saya janji tiga bulan ini untuk menuntaskan proyek SIMMLIK (Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan) agar pengawasan berjalan lebih efektif," tegas Tifatul Selasa, (19/3).
Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Tifatul menyatakan pihaknya menghormati desakan Komisi I untuk segera membenahi kekisruhan dan kekeliruan yang terjadi di beberapa tempat yang ditemukan anggota Dewan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Kepada Komisi I DPR, Tifatul telah menjelaskan PLIK dan MPLIK menggunakan skema sewa jasa. Penyediaan infrastruktur dan pengoperasian peralatan dilakukan oleh operator, sementara pemerintah membayar sewa jasa yang disepakati rata-rata empat jam operasi dalam sehari.
''Jadi pengadaaan peralatan seperti mobil, komputer, antena dan sebagainya, dilakukan langsung oleh operator pemenang tender. Setelah beroperasi baru kita bayar sewa jasanya. Sehingga pemerintah tidak menanggung resiko kerusakan peralatan dan pengoperasiannya,'' ujar Tifatul.
Masih menurut Tifatul, jika operator beroperasi kurang dari empat jam sehari dan sampai tidak melayani selama tujuh hari dalam satu bulan, maka sang operator akan didenda dan tidak dibayar. [ans]
KOMENTAR ANDA