post image
KOMENTAR
Dua oknum OKP AMPI yang nekat menganiaya Kanit Lantas Polsekta Percut Seituan, AKP Maju Harahap SH ternyata mereka dalam kondisi sedang mabuk. Namun akibat perbuatan mereka, korban menderita luka di bagian mulut dan gigi.

Keterangan yang diperoleh, kedua oknum OKP yang menganiaya petugas itu Krismas Efendi Panggabean dan Juniter Pandapotan Hasibuan.

"Dua pelakunya diamankan dari lokasi pelantikan di Marelan dan merupakan oknum anggota OKP AMPI," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK, Senin (18/3/2013).

Menurut dia, para pelaku ditangkap karena menganiaya Kanit Lantas Polsekta Percut Seituan, AKP Maju Harahap SH yang saat itu sedang melintas.

"Kanit Lantas Polsekta Percut Seituan mengalami luka pada bagian mulut dan gigi," jelasnya.

"Untuk 1 tersangka lainnya inisial M, sedang dikejar dan para pelaku diduga menganiaya petugas dalam keadaan mabuk dan dalam pengaruh obat bius," tegasnya.

Tambahnya, untuk ke-2 orang ini dikenakan Pasal 170 subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

"Tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," akunya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal