post image
KOMENTAR
Kubu tersangka kasus korupsi  simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo memprotes langkah penyitaan aset dan properti yang belakangan terus menerus dipreteli penyidik KPK.

Pengacara Jenderal Susilo, Juniver Girsang menegaskan penyitaan itu ''salah alamat''.

Sebab, kata dia, kebanyakan dari aset yang disita perolehannya jauh sebelum terjadinya perkara korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2010-2011.

Penyitaan itu, sambung Juniver Girsang, sama sekali tak ada relevansinya. Apalagi, sebelum menyita, KPK sama sekali tak menanyakan atau konfirmasi terlebih dulu.

''Mereka main sita saja dan hal itu menjadi pertanyaan besar bagi kami,'' kata Juniver bernada heran, beberapa saat lalu Senin, (18/3).

Penyitaan, dikhawatirkan nantinya akan membuat pembentukan opini di masyarakat yang nantinya bisa membuat hakim tersandera.

''Karena seolah tindakan KPK sudah benar dan hakim kemudian tersandera oleh opini,'' tandasnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum