Kecaman kalangan oposisi terhadap pemerintahan SBY-Boediono sudah sering terdengar. Kini giliran seniman musik yang bersuara keras memprotes kebijakan pemerintah.
Menurut Ketua Lembaga Musik Indonesia Didied Mahaswara kecaman dari kalangan seniman musik ini berkaitan dengan Keppres 10/2013 Tentang Hari Musik Nasional. Para seniman musik menilai ada banyak kejanggalan yang melatarbelakangi lahirnya keputusan sepihak itu.
''Kita tak setuju bila Hari Musik Nasional ditetapkan tanggal 9 Maret yang merujuk pada hari lahir Wage Rudolf Supratman.''
Masalah penentuan tanggal ini menurut Didied Mahaswara masih sangat kontroversial karena antara lain mengandung pengkultusan dan membuat kalangan pemusik tidak nyaman karena masih banyak seniman musik yang juga berjasa dalam perkembangan musik Indonesia, antara lain Ismail Marzuki dan Amir Pasaribu.
Seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Didied Mahaswara menambahkan bersama Beni Panjaitan, ia sejak era 1980an memprakarsai Hari Musik. Di tahun 2000 mereka membentuk panitia Hari Musik sekaligus menggagas perlunya Museum Musik Indonesia.
Selanjutnya bersama Rinto Harahap, Is Haryanto, Sadikin Zuchra, Didied Mahaswara menemui Ketua DPR RI saat itu yaitu Akbar Tandjung, juga Menteri Hukum dan HAM.
''SBY harus merevisi Keppres itu atau membatalkannya. Kemudian rumuskan kembali Hari Musik itu dengan melibatkann seluruh elemen seniman musik tanah air," jelas Didied.
Dikatakan pula, istilah Hari Musik Nasional terasa kurang tepat. Sebaiknya diganti dengan istilah Hari Musik Indonesia karena lebih memperlihatkan aspek nasionalisme dan etnik. [ans]
KOMENTAR ANDA