Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Kampung Kubur, di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Petisah, Medan, Minggu (17/3/2013) siang. Di Medan, Kampung kubur ini dikenal sebagai "kampung narkoba".
Saat penggerebekan, polisi menangkap tiga orang beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga orang tersangka tersebut masing-masing Kodri (39), Safrizal (44) dan Sovia (55). Mereka diamankan dari salah satu rumah dan diduga hendak menggelar pesta narkoba.
Sementara barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kali ini, yakni 2 bungkus kecil sabu, 2 butir pil warna pink, 2 linting ganja, 6 jarum suntik dan delapan bong.
Kemudian enam unit handphone, 2 butir tawas, 3 bungkus plastik, 1 mesin judi ding dong, 1 jam tangan, 14 mancis, 11 pipet kaca, uang Rp 478 ribu, serta sepeda motor Yamaha Mio BK 4043 BR.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sumut, Jalan Medan – Tanjung Morawa, Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan kali ini, tercatat sebagai penggerebekan besar-besaran kedua pada tahun ini. Penggerebekan pertama berlangsung pada 27 Februari lalu yang mengamankan tujuh tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk memberantas habis peredaran narkoba di sana.
"Ini sudah menjadi tekad kita untuk membersihkan Kampung Kubur dari praktik peredaran, perdagangan dan pemakaian narkoba," kata Panjaitan usai penggerebekan. [ded]
KOMENTAR ANDA