Hingga kini Polres Langkat masih memburu pelaku penanam sekaligus pemilik lahan 1 hektar ganja yang dimusnahkan hari ini.
"Kita masih memburu pelaku penanaman pohon ganja ini," kata Wakapolres Langkat Safwan Khayat.
Menurut dia, pelaku penanaman pohon ganja ini identitasnya sudah diketahui.
''Aparat kita sedang melakukan pengejaran. Kini seluruh penemuan puluhan batang pohon ganja itu diamankan di Mapolres Langkat di Stabat, untuk pengembangan lebih lanjut.''
Polres Langkat memusnahkan satu hektar ladang ganja di Dusun Tiga Kecamatan Hinai, Sabtu (16/3). [ans]
KOMENTAR ANDA