post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil dan memeriksa putra bungsu Presiden RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait pengakuan eks Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis yang menyebutkan telah menerima 200 ribu dolar AS terkait kasus Hambalang.


Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Gallery Cafe, Jakarta Pusat Sabtu, (16/3) mengatakan meski Ibas telah membantah menerima dolar itu, KPK perlu mengklarifikasi melalui pemanggilan terhadap Ibas.

Apalagi Yulianis, kata dia, juga menyebutkan kalau data-data mengenai penerimaan uang Ibas tercatat di dalam laptop miliknya yang saat ini sudah berada di tangan penyidik KPK.

''KPK mesti menjalankan prinsip hukum, Equality Before The Law dengan melakukan panggilan terhadap Ibas,'' kata Adhie seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Menurutnya, langkah validasi bukti yang dilakukan KPK terkait persoalan Ibas ini, dinilainya sebagai bentuk ngeles (menghindar). Sementara, untuk orang lain yang pernah disebut, seperti Bambang Soesatyo dan kawan-kawan langsung diklarifikasi dengan melakukan pemanggilan.

"Jadi demi rasa keadilan di masyarakat, KPK harus segera panggil Ibas," kata eks jurubicara mendiang Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur itu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum