post image
KOMENTAR
Hingga kini publik masih menunggu kejelasan terseretnya keluarga Cikeas, terutama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam kasus Century dan suap Hambalang. Ironisnya penegak hukum seperti KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih belum cukup bertaji untuk menyidik kasus itu.

Direktur Kajian  Forum Kesatuan dan Persatuan Bangsa (FKPB), Ery Radmadi Oktavia di Jakarta, Sabtu (16/3) menilai informasi mengenai Ibas terlibat kasus atau bahkan menjadi bagian dari proses Century dan Hambalang adalah informasi sumir berbasis fitnah. Sumber bunyi dari informasi itu tidak kunjung menyajikan fakta.

Ia menambahkan, jelas ini pembunuhan karakter terhadap nama baik seseorang dan bahkan menjadi bagian dari penghancuran demokrasi. Informasi yang disampaikan ke publik melalui media yang seharusnya mengandung kebenaran, telah di balik menjadi alat propaganda negatif, dengan kata lain menunggangi media guna menyebarkan fitnah.

Di sisi lain, lanjut Ery, menjadi kesempatan  bersama untuk mengumumkan kepada khalayak umum bahwa sebuah kebenaran tidak akan tertukar walau dengan seribu kebohongan.  

"Jika sumber bunyi memiliki data mengenai keterlibatan Ibas dengan Century silakan beri keterangan terbuka kepada KPK. Juga bila punya fakta adanya keterlibatan Ibas dalam Hambalang, silakan salurkan melalui jalur yang nyata,” tutur Ery seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Di balik itu, tambah Ery, ini juga kesempatan bagi banyak pihak untuk mengambil momentum untuk saling membersihkan diri dari fitnah. Bahkan Ibas sebagai Sekjen Demokrat berkesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap lingkaranya agar jangan sampai ada yang memanfaatkan nama dirinya untuk kepentingan pribadi.[ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum