Puluhan Jemaat HKBP Ressort Kebayoran mempertanyakan putusan Ketua HKBP Willem T Pandapotan Simarmata, soal SK Pimpinan HKBP untuk memindahkan pendeta HKBP Ressort Kebayoran.
Disela-sela peresmian proyek pembangunan Gedung Sopo Marpingkir di wilayah Pulo Gebang, Bekasi, para pendemo bahkan sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Jemaat HKBP Ressort Kebayoran Menolak SK Pimpinan HKBP karena Memindahkan Pendeta HKBP Ressort Kebayoran."
Tampak demonstran jemaat HKBP Kebayoran sempat memblokir jalan keluar dari tempat acara berlangsung dan memaksa kepada para pimpinan HKBP untuk turun dari kendaraan pribadinya yang melintasi di jalan itu.
Saat dikonfirmasi soal tuntutan mereka, Kordinator Jemaat HKBP Kebayoran Prof dr Payaman Simanjuntak mengatakan ini merupakan bentuk kekecewaan Jemaat HKBP Ressort Kebayoran. Jemaat menilai pimpinan telah menyalahi kewenangan sebagai ketua HKBP.
''Dia (pimpinan) memutuskan secara sepihak tanpa ada kordinasi dengan jemaat setempat terkait pemindahan pendeta HKBP Kebayoran yang dipindah ke HKBP Rawamagun,'' katanya, saat ditanyakan wartawan, Sabtu (16/3).
Dia menjelaskan bila seorang pemimpin sudah menyalahi kewenangannya dalam hal ini (pemindahan pendeta), maka akan menimbulkan pro dan kontra yang berujung perpecahan di dalam HKBP. Maka dari itu, pihaknya meminta ketua HKBP untuk dicopot guna menghindari perpecahan.
''Kita hanya minta SK pimpinan HKBP Ephorus dibatalkan. Kami, jemaat HKBP Kebayoran, dengan tegas menolak Surat Keputusan itu,'' pungkasnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Sementara saat dimintai tanggapan kepada Pimpinan HKBP Willem T Pandapotan Simarmata enggan mengomentari terkait penolakan SK yang dilakukan Jemaat HKBP Kebayoran tersebut. Willem membantah terjadi perpecahan di HKBP. Bahkan ia meminta agar wartawan tidak memberitakan hal tersebut.
Tidak hanya itu, Willem sempat melarikan diri saat dimintai pertanggungjawaban SK itu dari para Jemaat HKBP Kebayoran Baru. [ans]
KOMENTAR ANDA