post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyeret Menteri Pertanian, Suswono menjadi tersangka kasus suap impor kuota sapi di Kementerian yang dipimpinnya.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan meski KPK sudah dua kali memeriksa Suswono, tapi masih belum ditemukan dua alat bukti cukup untuk menetapkan kader PKS itu terlibat dalam pengurusan kuota.

"Sampai kemarin Mentan dimintai keterangan sebagai saksi. Belum temukan dua alat bukti Mentan terlibat," kata Johan Budi Sapto Prabowo, Sabtu (16/3).

KPK, sambung Johan, juga belum memastikan jadwal pemeriksaan kembali Suswono dalam waktu dekat.

"Belum ada rencana periksa lagi," katanya, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum